Wednesday, January 18, 2017

5 Pemkab Sergai Ketanggap Basah Saat Menggunakan Sabu


Sei Rampah.TribrataNews Polres Sergai
Jajaran Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan 5 Pegawai Pemkab yang sedang asyik mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu  Selasa Sore kemarin ( 17/1/2017 ).
Sekitar pukul 16,30 wiba.Team yang di pimpin Oleh Kasat narkoba Polres Serdang Bedagai  AKP  Rasmaju Tarigan SH menggerebek  Pos Jaga kantor Dishub  Pemkab Sergai ,sebelum di gerebek  Petugas terpaksa masuk dari jendela karena Pintu terkunci ,pada saat di geledah di temukan barang bukti 1(satu) Paket  Sabu  seberat Netto  0,3 Gram,Pipa kaca terdapat bekas Pembakaran  Narkotika Sabu,dan satu Set alat Hisap (bong )

Kelima Pegawai Pemkab Sergai yang di amankan memamfaatkan situasi lingkungan kantor sepi setelah pegawai lainya pulang kerja,  berinitial 1. ANS alias  Nova (39) Thn PNS alamat Dusun III Desa Firdaus Kec Sei Rampah, 2.  KE.Tanjung (31) PNS alamat Perumnas Gardena Dusun Firdaus Kec  Sei Rampah,3 . A.Ginting  (39)  PNS alamat Perumnas Gardena Dusun Firdaus Kec  Sei Rampah,4 . A.Ginting  (20 )  Pegawai Honorer alamat  Dusun II Kampung Keling Desa Sei Rampah kec Ser Rampah dan AT Ginting Pegawai Honorer  alamat Jln Dipanegoro Kel Rambung  kec Tebing Tinggi kota Tebing Tinggi.
Kapolres Sergai AKBP EKO SUPRIHANTO  SH,SIK, MH dalam Rilisnya  menyatakan  selama 10 hari  dibulan januari 2017 ini Jajaran Polres Sergai berhasil mengamankan 11 Tersangka Khusus  penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti  Sabu berat keseluruhanya 19,7 gram dan uang Rp 786,000,- untuk kelima Pegawai Pemkab akan kita Proses sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a  UU RI no 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun  penjara.(Humas Res Sergai)
Peringatan Buat Seluruh Sobat Markas Mania,agar Tetap Menjadi Anak Mudah yang Sehat,Kreatif,Cerdas. Say No To Drags! Hidup Indah Tanpa Narkoba.

No comments:

Post a Comment