Sei Rampah.TribrataNews Polres Sergai
Jajaran Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan 5 Pegawai Pemkab yang sedang asyik mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu Selasa Sore kemarin ( 17/1/2017 ).
Sekitar pukul 16,30 wiba.Team yang di pimpin Oleh Kasat narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Rasmaju Tarigan SH menggerebek Pos Jaga kantor Dishub Pemkab Sergai ,sebelum di gerebek Petugas terpaksa masuk dari jendela karena Pintu terkunci ,pada saat di geledah di temukan barang bukti 1(satu) Paket Sabu seberat Netto 0,3 Gram,Pipa kaca terdapat bekas Pembakaran Narkotika Sabu,dan satu Set alat Hisap (bong )
Kelima Pegawai Pemkab Sergai yang di amankan memamfaatkan situasi lingkungan kantor sepi setelah pegawai lainya pulang kerja, berinitial 1. ANS alias Nova (39) Thn PNS alamat Dusun III Desa Firdaus Kec Sei Rampah, 2. KE.Tanjung (31) PNS alamat Perumnas Gardena Dusun Firdaus Kec Sei Rampah,3 . A.Ginting (39) PNS alamat Perumnas Gardena Dusun Firdaus Kec Sei Rampah,4 . A.Ginting (20 ) Pegawai Honorer alamat Dusun II Kampung Keling Desa Sei Rampah kec Ser Rampah dan AT Ginting Pegawai Honorer alamat Jln Dipanegoro Kel Rambung kec Tebing Tinggi kota Tebing Tinggi.
Kapolres Sergai AKBP EKO SUPRIHANTO SH,SIK, MH dalam Rilisnya menyatakan selama 10 hari dibulan januari 2017 ini Jajaran Polres Sergai berhasil mengamankan 11 Tersangka Khusus penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti Sabu berat keseluruhanya 19,7 gram dan uang Rp 786,000,- untuk kelima Pegawai Pemkab akan kita Proses sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.(Humas Res Sergai)
Peringatan Buat Seluruh Sobat Markas Mania,agar Tetap Menjadi Anak Mudah yang Sehat,Kreatif,Cerdas. Say No To Drags! Hidup Indah Tanpa Narkoba.
No comments:
Post a Comment